
Oleh: Ibnu Syahman Ramadhan
Islam Berkemajuan memandang bahwa kemajuan peradaban tidak boleh dilepaskan dari tanggung jawab manusia terhadap lingkungan. Kemajuan ilmu
pengetahuan dan teknologi memang memudahkan kehidupan, namun tanpa
kendali moral ia justru dapat menjadi sumber kerusakan. Karena itu,
Muhammadiyah menempatkan nilai tauhid sebagai landasan etika. Kesadaran
bahwa alam merupakan ciptaan Allah melahirkan sikap hati-hati dalam
memanfaatkannya. Manusia boleh mengambil manfaat dari bumi, tetapi tetap
dalam batas kewajaran dan mempertimbangkan akibat jangka panjangnya.
Dalam kerangka tersebut, peran manusia sebagai khalifah fil ardh bukanlah
simbol kekuasaan, melainkan amanah. Manusia diberi kemampuan berpikir dan
berkreasi agar mampu mengelola bumi dengan bijaksana. Pengelolaan sumber
daya alam harus mempertimbangkan keberlanjutan, bukan hanya keuntungan
sesaat. Sikap serakah, pemborosan energi, serta perilaku konsumtif bertentangan
dengan ajaran Islam karena menimbulkan mudarat yang luas. Ketika lingkungan
rusak, yang terdampak bukan hanya satu kelompok, tetapi seluruh makhluk hidup.
Islam Berkemajuan juga menekankan pentingnya ilmu pengetahuan sebagai
sarana menjaga keseimbangan alam. Penelitian tentang energi alternatif,
pengolahan limbah, konservasi air, dan perencanaan kota ramah lingkungan
merupakan bagian dari ikhtiar keagamaan. Dengan kata lain, menjaga lingkungan
tidak hanya dilakukan melalui nasihat moral, tetapi juga melalui kerja ilmiah dan
tindakan nyata. Di sinilah agama dan sains saling melengkapi: agama memberi
arah nilai, sedangkan sains menyediakan cara.
Penerapannya dapat dilihat dalam kehidupan sehari-hari. Menghemat air,
mengurangi sampah plastik, menanam pohon, serta menjaga kebersihan tempat
ibadah merupakan bentuk tanggung jawab ekologis. Hal-hal kecil tersebut sering
dianggap sepele, padahal memiliki dampak besar jika dilakukan secara bersama-
sama. Rasulullah ﷺ bahkan mencontohkan sikap hemat air ketika berwudhu
meskipun berada di aliran sungai, yang menunjukkan bahwa penggunaan sumber
daya tetap harus proporsional.
4
Dengan demikian, Islam Berkemajuan tidak hanya berbicara tentang
kemajuan intelektual, tetapi juga kedewasaan moral. Manusia dituntut mampu
memanfaatkan alam tanpa merusaknya. Kemajuan yang sejati bukanlah banyaknya
bangunan atau tingginya produksi, melainkan terciptanya kehidupan yang
seimbang antara manusia, lingkungan, dan nilai spiritual.
QS. Al-A’raf [7]: 56 menegaskan bahwa manusia dilarang membuat
kerusakan di bumi setelah Allah menatanya dengan baik. Larangan tersebut bukan
hanya bernilai moral, tetapi juga memiliki makna ekologis. Alam diciptakan dalam
keseimbangan; ketika manusia memperlakukan lingkungan secara berlebihan—
seperti menebang hutan tanpa kendali, membuka lahan tanpa perhitungan, atau
mengabaikan fungsi daerah resapan—maka keseimbangan itu perlahan hilang.
Peristiwa banjir bandang di Aceh pada akhir tahun 2025 menjadi contoh nyata
bagaimana kerusakan lingkungan berujung pada bencana. Hasil penyelidikan
menunjukkan adanya dugaan pembukaan lahan di kawasan hutan lindung serta
penumpukan material kayu dan sedimentasi sungai yang memperparah aliran air
hingga merusak rumah dan fasilitas masyarakat . Kejadian tersebut
memperlihatkan bahwa bencana tidak semata-mata peristiwa alam, melainkan
seringkali berkaitan dengan perilaku manusia terhadap lingkungan. Dalam
perspektif Islam, menjaga alam bukan hanya tanggung jawab sosial, tetapi juga
bagian dari ketaatan kepada Allah, karena merawat bumi berarti menjaga amanah
yang telah dipercayakan kepada manusia sebagai khalifah di muka bumi.